SULSELSATU.com – Jumlah pasien terinfeksi Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) terus mengalami kenaikan, saat ini mencapai 12 orang.
Hal itu dibenarkan oleh Tim gugus tugas Kota Tikep Ali Ibrahim, saat menggelar konferensi pers di posko utama gugus tugas, terkait dengan perkembangan atau situasi terkini serta langkah-langkah yang dilakukan oleh tim gugus tugas Kota Tidore Kepulauan.
“Dari 12 orang yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19, mereka sudah melakukan kontak fisik dengan 47 orang, 47 orang itu sudah dilakukan karantina di lokasi karantina yang disediakan pemerintah daerah serta sudah dilakukan rapid test,” paparnya, Senin (27/4/2020).
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Lebih lanjut Ali menjelaskan, Pemkot Tikep akan mengupayakan penambahan tempat karantina, pasalnya lokasi saat ini tidak cukup luas untuk menampung pasien.
“Kami akan Kembali jadikan LPMP tempat karantina bagi keluarga–keluarga yang kontak dengan pasien. Kita akan sosialisasi ke masyarakat sebelum LPMP dijadikan tempat karantina,” ujar Ali.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Abdullah Marajabessy mengatakan, dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah setempat telah mengeluarkan SK Walikota terkait dengan
penanganan dan penertiban serta penghapusan pajak retribusi bagi UMKM.
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
“Saya sudah keluarkan SK Walikota guna untuk melakukan patroli serta penyemprotan disinfektan secara intens dan wajib memakai masker bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Untuk diketahui, jumlah pasien positif di Maluku Utara saat ini mencapai angka 26 orang, Tikep sebanyak 12, Kota Ternate 10, Halmahera Barat 1, Halmahera Utara 2, dan Halmahera Selatan 1.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar