SULSELSATU.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai membantah tudingan salah seorang penggiat sosial di Kecamatan Sinjai Tengah, soal warga Desa Saotengngah atas nama Raju (71) yang katanya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Penggiat sosial Kecamatan Sinjai Tengah, Sirman dalam pernyataannya bahwa telah berulangkali mengusulkan nama warga tersebut (Raju) ke Dinas Sosial untuk memperoleh bantuan.
Sementara itu, menurut pihak Pemerintah Kabupaten Sinjai bahwa pernyataan oleh Sirman itu tak berdasar. Sebab, warga yang dimaksud ternyata telah menerima bantuan sosial sejak tahun 2019 lalu.
Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa
“Soal pernyataan saudara Sirman dalam pemberitaan di media terkait warga miskin yang diterlantarkan itu sama sekali tidak benar. Sebab warga yang dimaksud (Raju) telah menerima bantuan sejak tahun lalu,” ujar Kepala Dinas Infokom Sinjai Irwan Suaib, Senin (27/4/2020).
“Seharusnya, sebelum mengeluarkan statmen ke publik harus memiliki data yang akurat supaya tidak menjadi bias di publik. Kami berharap sebaiknya penggiat sosial juga harus lengkap datanya, dan bagi siapapun yang hendak memberi statmen mestinya harus memiliki data yang akurat,” sambungnya dengan tegas.
Irwan menjelaskan, tahun lalu Raju telah menerima bantuan lansia sebesar Rp2,4 juta dengan 2 kali pembayaran dan tahun ini masih masuk dalam daftar penerima bantuan dan akan kembali menerima bantuan pangan Non Tunai perluasan berupa bantuan pangan senilai Rp200 ribu per bulan selama sembilan bulan.
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi
“Sebenarnya pemerintah daerah sudah memberi perhatiaan terhadap warga tersebut, hanya saja penggiat sosial yang kurang data sehingga membuat pengacara, guru besar bahkan anggota dewan di Sinjai berpikir macam-macam karena mereka juga tidak punya data hanya membaca komentar dari penggiat sosial,” ungkapnya.
Lanjut Irwan mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Sinjai tahun ini akan mendapatkan beberapa bantuan sosial diantaranya, bantuan pangan non tunai kepada 7.690 kepala keluarga yang sebelumnya sudah mendapatkan BPNT kepada 10.900 kepala keluarga.
“Semua dari bantuan tersebut, diluar dari warga yang menerima bantuan PKH yang jumlahnya sebanyak 8.600 kepala keluarga, Penerima BLT dari pusat 6.677 kepala keluarga, ditambah bantuan pemerintah daerah sebanyak kurang lebih 5.000 kepala keluarga dan bantuan pemerintah desa sebanyak 12.370 kepala keluarga,” sebut Irwan dengan jelas.
Baca Juga : Pemda Genjot Vaksinasi, Capaian Vaksinasi di Kabupaten Sinjai Naik Peringkat
Dengan begitu, Irwan menambahkan bahwa Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) meyakini bahwa semua warga miski di Kabupaten Sinjai akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hanya saja bantuan stimulus ekonomi ditengah pandemi virus corona (covid-19) tidak bersamaan disalurkan, sebab sumber bantuan tersebut bukan hanya dari pemerintah Kabupaten Sinjai saja, tetapi juga dari pemerintah pusat, provinsi hingga pemerintah desa.
“Instmya Allah masyarakat yang akan mendapat bantuan, bukan hanya warga miskin tetapi pedagang, UMKM yang terdampak akibat covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar