SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi Pamong Praja bakal menertibkan toko atau gerai yang masih buka pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan, di hari ke- 4 PSBB, pihaknya akan menindak tegas yang melanggar aturan.
“Tidak ada lagi toleransi, tidak usah lagi berdebat-berdebat, pokoknya sesuai apa dalam Perwali, itu kita tegakkan,” kata Iman.
Baca Juga : VIDEO: Satpol PP Kedapatan Pungli, Danny Pomanto Bakal Tindak Tegas
TNI-Polri, camat dan lurah kata Iman, telah memberikan imbauan serta peringatan namun tidak juga diindahkan.
“Dalam satu hari kalau perlu, jam 10 turun siram pakai cairan pewarna, jam 12 siram, jam 14 siram. Pokoknya begitu sampai mereka sadar,” imbuhnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar