SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengubah pola pikirnya. Jika sebelumnya dilayani, maka PNS di era sekarang harus melayani.
Hal ini disampaikan Hayat, usai melakukan penyerahan SK dan mengambil sumpah/janji 500 PNS, di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Selasa, (28/04/2020).
“Kami mengharapkan agar ASN sekarang berubah menjadi ASN yang melayani, sesuai dengan misi Pemprov Sulsel yaitu Sulsel Melayani, dengan tujuan mempercepat pelayanan kepada masyarakat sehingga reformasi birokrasi terwujud dalam pemerintahan kita,” kata Hayat.
Baca Juga : Abdul Hayat Gani Resmi Jabat Pj Wali Kota Parepare, Fokus Urus Pilkada Hingga Inflasi
Dalam pengambilan sumpah/janji yang dilakukan melalui media teleconference, sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk pencegahan pandemi Covid-19 tersebut, terdapat 361 orang CPNS dan 139 tenaga pendidik yang belum pernah melakukan sumpah/janji PNS.
Hayat mengatakan, ada beberapa hal yang mengikat seorang CPNS yang telah diangkat menjadi PNS, ketika sudah mengucapkan sumpah/janji PNS, yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014.
Pertama, kata Hayat, secara otomatis telah 100 persen tergabung dalam ASN. Kedua, diharapkan PNS menguasai tugas pokok dan fungsinya. Dan ketiga, PNS harus memahami Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin, Hak dan Kewajiban PNS.
Baca Juga : Edutolia Education Bersama Pemprov Sulsel Bahas Pameran Pendidikan Gratis Perguruan Tinggi Turki di Makassar
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan agar PNS lingkup Pemprov Sulsel tetap netral pada Pemilu mendatang. Komisi ASN senantiasa mensosialisasikan, bahwa setiap PNS tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
“Dalam aspek politik, sudah seharusnya netralitas dijunjung tinggi demi terwujudnya reformasi birokrasi, karena ada 12 kabupaten/kota di Sulsel yang akan melakukan pemilihan kepala daerah,” tegasnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar