SULSELSATU.com, SINJAI – Kepolisian Resor Sinjai berhasil mengamankan enam unit sepeda motor hasil balapan liar di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin malam (27/4/2020).
Pembubaran aksi balap liar ini dipimpin oleh Kepala SPK Polres Sinjai yang dipimpin Aipda Catur Wahyu Anggono, bersama gabungan piket fungsi atas laporan warga sekitar yang resah dengan aksi balapan liar yang kerap mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa pembubaran aksi balapan liar tersebut dilaksanakan bertujuan menciptakan situasi yang aman, kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, karena balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan dan juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri serta orang lain.
Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat bahwa dalam situasi Pandemi Covid -19 sekarang ini, agar mematuhi anjuran pemerintah untuk banyak tinggal di rumah dan terkait Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak, tidak berkumpul untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19),” ujarnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar