Logo Sulselsatu

Pemkab Jeneponto Ajukan Permohonan ‘Puasa’ Kredit Anggota DPRD dan ASN ke Perbankan

Asrul
Asrul

Selasa, 28 April 2020 14:26

Ilustrasi. (int)
Ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengajukan permohonan penangguhan pembayaran angsuran baik pokok maupun bunga ke perbankan di daerahnya.

Permohonan tersebut juga merupakan aspirasi dari anggota DPRD dan ASN Pemkab Jeneponto. Permohonan penangguhan pembayaran angsuran ke bank merupakan dampak ekonomi yang ditumbulkan pandemik coronavirus diasse 2019 (Covid-19).

Permohonan penangguhan pembayaran tersebut tertuang dalam surat bernomor: 005/272/IV/2020 yang diteken langsung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar. Permohonan tersebut lengkap dengan sejumlah pertimbangan dan rujukan.

Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih

Permohonan penangguhan pembayaran angsuran pinjaman atau restrukturisasi selama 3 bulan terhitung mulai Mei, Juni dan Juli 2020 dalam upaya mengurangi beban anggota DPRD dan ASN selama tanggap darurat benaca wabah Covid-19.

Plt Kabag Humas Pemkab Jeneponto Mustaufiq yang di konfirmasi Sulselsatu.com membenarkan surat pengajuan tersebut.

“Pemda coba ajukan, kalau diterima Alhamdulillah, kalau tidak, itu kewenangan perbankan,” kata Mustaufiq, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga : Satgas Covid-19 Jeneponto: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin!

Hanya saja, dari pantauan sulselsatu.com, isi surat pengajuan tersebut hampir sama isi dengan surat yang juga dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

“Hampir semua kabupaten kota saya rasa begini modelnya. Yang perlu kita pahami adalah esensi dari ini. Narasi boleh sama tanpa harus mengeyampingkan tujuan,” ujarnya.

Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Imam Taufik mengaku sementara melakukan koordinasi terkait adanya surat pengajuan permohonan restrukturisasi tersebut.

Baca Juga : Bupati dan Kapolres Kompak Hadiri Hari Bhakti Adiyaksa di Kejari Jeneponto

“Masih sementara saya koordinasikan,” singkatnya.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar11 Mei 2025 11:15
Berakhir Damai, Karyawan dan Pelanggan PDAM Sepakat Cabut Laporan Polisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Karyawan PDAM Makassar AL Mutakabbir melaporkan balik kasus penganiyaan dirinya dengan terlapor atas nama Ashar ke Po...
News11 Mei 2025 10:33
Dorong Generasi Emas 2045, DPR RI dan BGN Kembali Sosialisasikan Program MBG di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) gelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sabtu...
Video10 Mei 2025 20:39
VIDEO: Sejumlah Pengamen Rusak Bus Antar Kota di Tangerang, Videonya Viral
SULSELSATU.com – Sejumlah pengamen jalanan terekam merusak sebuah bus antar kota . Kejadian terjadi di wilayah jalan arteri Bitung, Kabupaten Ta...
Ekonomi10 Mei 2025 19:31
Manfaatkan LinkUMKM BRI, Produsen Minuman Ini Tingkatkan Ketrampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha
SULSELSATU.com, SERANG – BRI terus menunjukkan konsistensi dalam pemberdayaannya dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)...