SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi Pamong Praja akan menindak tegas toko atau gerai yang masih buka pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan, di hari ke- 4 PSBB, pihaknya akan menindak tegas yang melanggar aturan. Salah satunya dengan menyiram cairan pewarna kepada toko atau gerai yang masih buka.
Videograhper : Resti Setiawati Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar