Dishub Jaga Perbatasan, Pemilik KTP Bukan Makassar Dipaksa Putar Balik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan pemeriksaan KTP menuju Kota Makassar di 6 titik batas Kota.
Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Mario Said mengatakan tidak hanya pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan, petugas juga memeriksa KTP kepada pengendara yang berkunjung ke Kota Makassar.
“Pengawasannya itu semakin ketat, karena kita itu cuman lakukan penyemprotan dan pengukuran suhu dulu, sekarang kita sudah periksa KTP-nya, kalau tidak punya kepentingan di Makassar, kita suruh putar balik (kembali),” kata Mario, Selasa (28/4/2020).
Selama pemberlakuan masa PSBB kata Mario, pihaknya kerap menemukan pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, salah satunya berboncengan namun tidak satu alamat.
“Berboncengan tidak satu alamat, sehingga petugas menyampaikan untuk putar balik, karena kita tidak membiarkan masyarakat yang tidak serumah itu masuk ke kota makasssar untuk menghindari penyebaran,” katanya.
“Ini juga paling penting yang berada di Kayu Bangkoa. karena sampai saat ini belum ada yang terdeteksi positif, tapi ada ODP katanya itupun di Makassar, bukan dipulaunya,” katanya.
Olehnya itu, pihak Dishub terus mengantisipasi ada penyebaran Covid-19 dengan berkoordinasi dengan Camat agar mengimbau masyarakat untuk tidak berkunjung ke Makassar.
Diketahui, Dishub bersama tim terpadu membentuk 6 titik perbatasan serta 1 fermaga di Kayu Bangkoa.
Adapun 6 titik perbatasan tersebut diantaranya, Jalan Hertasning (Makassar-Gowa), Poros Barombong (Makassar-Gowa-Takalar), Antang (Makassar-Gowa), Moncongloe (Makassar-Maros), Jalan Perintis Kemerdekaan (Makassar-Maros), serta Jalan Sultan Hasanuddin (Makassar-Gowa).
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News