Logo Sulselsatu

Markup Material Proyek Desa, Kades di Sinjai Diringkus Polisi

Asrul
Asrul

Rabu, 29 April 2020 09:21

Kepala Desa Lamatti Riawang Muhammad Arafah ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. (ist)
Kepala Desa Lamatti Riawang Muhammad Arafah ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. (ist)

SULSELSATU.com, SINJAI – Kepala Desa Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo, Sinjai, Muhammad Arfah, resmi ditahan Unit Tipikor Satreskrim Polres Sinjai. Arfah diduga keras menyelewengkan APBDes tahun anggaran 2017-2018.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, dalam pengelolaan APBDes 2017-2018, tersangka menyalahgunakan kewenangan dengan cara mengambil alih tugas bendahara desa dengan cara membayarkan bahan material ke toko bangunan.

Selain mengambil alih tugas bendahara, tersangka juga mengambil alih tugas tim pelaksana kegiatan yaitu membuat RAB dan menetapkan sendiri spesifikasi belanja teknis. Dalam aksinya tersebut, tersangka melakukan markup anggaran dengan membayar bahan material di atas ketentuan.

Baca Juga : Kerugian Kasus Korupsi Pertamax Oplos Masih Dihitung, Kejagung: Bisa Melebihi Rp193,7 T

“Pelaku melanggar pasal 2 UU RI Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001,” kata Iwan dalam konfrensi persnya, Selasa (28/4/2020).

Atas perbuatan tersangka, berdasarkan laporan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulsel terhadap pengelolaan APBDes Lamatti Riawang ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp438 juta lebih.

“Untuk tahun 2017 sebesar Rp226.827.833,33 sedangkan untuk tahun 2018 sebesar Rp211.887.508,75 dengan total kerugian uang negara sebesar Rp438.715.342,08. Barang bukti yang disita yakni LPJ dan dokumen pengelolaan APBDesa Lamatti Riawang tahun 2017 dan tahun 2018,” pungkas Iwan.

Baca Juga : Komentar Warga Net Tentang Korupsi Pertamina Patra Niaga: Padahal Sudah Merasa Sultan Beli Pertamax

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...
Makassar06 Mei 2025 19:50
Bantuan Alat Pertanian untuk Warga Barombong, Andi Tenri Uji Apresiasi Respons Cepat DPP Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aspirasi warga Barombong akhirnya membuahkan hasil. Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar menyalurkan bantuan...