SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggaran dewan yang dikelola sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulaweai Selatan dipangkas sedikitnya Rp40 miliar lebih untuk penanganan Covid-19 di Sulsel.
Anggaran yang dipangkas Rp13 miliar diantaranya berasal dari anggaran untuk perjalanan dinas luar dan dalam daerah termasuk anggaran makan minum.
“Ini untuk memenuhi harapan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) dua menteri yakni Mendagri dan Menteri Keuangan,” ujar Wakil ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe, Kamis (30/4/2020).
Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi, Demokrat Sulsel Instruksikan Legislator Wajib Punya Desa Binaan
Munurut Ulla panggilan akrab Ni’matullah Erbe kemarin dewan baru saja menggelar rapat anggaran bersama TAPD menyusun platform anggaran untuk Rp250 miliar dalam waktu dua bulan, jika berlanjut akan ditambah anggaran sebesar Rp250 miliar.
“Dewan juga sudah meminta Pemprov untuk menyusun dan menyerahkan proposal supaya kita bisa dapat angka 500,” jelasnya.
Ulla menjelaskan bahwa, telah dilakukan
rasionalisasi pada belanja tidak langsung maupun belanja langsung. Belanja tidak langsung berasal dari belanja pegawai, hibah dan bantuan keuangan.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
“Belanja pegawai yang dipangkas sebesar 50,13 persen serta belanja barang sebesar 50,21 persen. Adapun belanja modal sebesar 43,92 persen,” ungkap Ketua DPD Demokrat Sulsel itu.
Ulla menambahkan bila kebutuhan anggaran diprioritaskan pada tiga hal yakni
Pertama, untuk penangan kebutuhan kesehatan dan keselamatan masyarakat sebesar Rp291.745 miliar sudah cair sebahagian.
Kedua, untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp24.800 miliar juga sudah cair sebahagian. Ketiga, untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp183 miliar lebih belum cair.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
“Untuk jaring pengaman sosial anggarannya tak banyak karena pemprov Sulsel hanya sebagai supporting atau stimulus saja, tapi yang utama dari Pemkot dan Pemkab,” tutup Ulla.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar