Ini Tips Pinjam Uang Ditengah Pandemi Covid-19

Ini Tips Pinjam Uang Ditengah Pandemi Covid-19

SULSELSATU.com – Di tengah pandemi Covid-19, perekonomian nasyarakat Indonesia babak belur, bahkan tabungan yang ada juga habis untuk memenuhi kebutuhan.

Beberapa cara bisa dilakukan untuk tetap bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19, salah satu diantaranya adalah mengutang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 20 April 2020, setidaknya ada 2 juta orang yang telah dirumahkan dan di-PHK. Sementara, bantuan dari pemerintah pun terbatas.

Tak heran jika pinjaman pihak ketika baik itu pinjaman dari bank, kartu kredit, multifinance, mau pun pinjaman online (pinjol) mulai diburu masyarakat.

Namun, jangan gegabah mengambil pinjaman. Perencana Keuangan Tatadana Consulting Tejasari Assad bilang, sebaiknya kenali dulu karakteristik, tanggungan bunga, manfaat, hingga mekanisme pembayaran jika tak mau buntung.

Sebetulnya, Teja tak menyarankan mereka yang terkena PHK atau pun mengalami potongan gaji dan tunjangan untuk langsung mengambil pinjaman ke pihak ketiga. Katanya, mengambil utang dari pihak ketiga merupakan opsi bontot.

Jika memungkinkan, ia menyarankan untuk mencari pilihan utang lunak yang bisa didapatkan dari orang-orang terdekat seperti keluarga, kerabat, mau pun kenalan dekat. Memang, pilihan ini bisa jadi pil pahit yang harus ditelan, rasa malu harus dikesampingkan juga menebalkan kulit muka.

“Sebelumnya coba cari pinjaman dari orang terdekat, bisa dari orang tua, saudara, kerabat, bahkan teman. Selain tidak berbunga jika jangka bayarnya longgar,” katanya, dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (1/5/2020).

Namun, jika opsi tersebut telah dicoba dan tak berhasil, Teja menyarankan untuk mencari pinjaman yang sesuai dengan keadaan masing-masing. Idealnya, pinjaman dari lembaga resmi seperti bank yang menawarkan pinjaman jangka panjang bisa dijadikan pilihan.

Pinjaman kartu kredit misalnya yang dapat dinegosiasikan pembayarannya sampai periode tertentu. Teja bilang, bunganya pun tak tinggi-tinggi amat, tergantung bank yang dipilih.

Pilihan ini, menurutnya, jauh lebih aman dibandingkan dengan pinjol yang memiliki tenggang bayar pendek dan bunga selangit. Konsekuensi gagal bayar pun mengerikan, bisa jadi data yang Anda berikan digunakan dengan tidak bertanggung jawab.

Apalagi, kata dia, tengah berjamur aplikasi pinjol yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meresahkan masyarakat. “Lebih baik cari pinjaman ke lembaga seperti bank, kalau pinjol memang mudah dapatnya tapi cara penagihannya keterlaluan,” ucap Teja.

Meski demikian, ia bilang tak semua orang bisa mendapatkan pinjaman dari Bank. Maklum, untuk kartu kredit, harus tercatat pemasukan tetap dengan jumlah lumayan dan jejak rekam arus kas yang baik.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga