SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam rangka respon tanggap darurat Covid-19, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan donasi kepada Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Hasanuddin. Donasi tersebut selanjutnya akan digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk didistribusikan kepada fasilitas kesehatan yang membutuhkan.
Nur Surya Wirawan, mewakili pihak RSPTN Unhas menjelaskan bahwa donasi dana DJP yang diterima berjumlah Rp40 juta. Dana bantuan tersebut diterima langsung melalui transfer rekening.
“Kami menerima pemberitahuan dari staf Ditjen Pajak terkait donasi tersebut, dan juga dikirimkan bukti transfer. Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti untuk terus mengadakan APD bagi tenaga medis. Sampai saat ini, RSPTN Unhas terus menerima bantuan yang sebagian besar APD, dan sebagian juga kami salurkan ke RS Wahidin serta RS rujukan lainnya sesuai kebutuhan,” kata Surya, Jumat (1/5/2020).
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Makassar Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Dokter Gigi dalam Radiografi
Sejak awal merebaknya virus corona pada Januari 2020 dan kasus mulai masuk ke Indonesia pada awal Maret 2020, Unhas telah mempersiapkan antisipasi jika saja sebaran ini sampai ke Indonesia.
Salah satunya dengan membentuk Tim Satgas Covid-19 Unhas. Selain melakukan langkah pelayanan pasien, pencegahan, dan kampanye memutus sebaran, Satgas ini juga membuka rekening donasi.
Dengan adanya bantuan dana dari berbagai pihak, diharapkan dapat membantu kebutuhan dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19, baik kebutuhan dalam bidang medis maupun non medis.
Baca Juga : PT Vale Buka Kesempatan Mahasiswa Unhas Jadi Talenta Masa Depan Industri Tambang Berkelanjutan
“Harapan kami agar donasi masyarakat dapat terus berlanjut. Sebab, kebutuhan APD setiap hari meningkat. Dengan adanya keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat, maka kita harapkan bersama pandemi ini bisa segera berakhir. Berkaitan dengan tata kelola donasi, Tim Satgas Covid-19 Unhas menerapkan prinsip akuntabilitas yang sangat transparan. Laporan dana yang diterima dan penggunaannya disampaikan secara reguler ke publik,” tutup Surya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar