SULSELSATU.com, SINJAI – Wilayah Kabupaten Sinjai yang sekarang ini berstatus tanggap darurat atau masuk dalam zona merah dalam penyebaran virus Corona (Covid-19), dengan demikian pemerintah Kabupaten Sinjai dalam hal ini Bupati Sinjai meminta agar penjagaan diwilayah perbatan lebih diperketat lagi.
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa mengatakan, dengan status tanggap darurat saat sekarang ini kita selaku pemerintah daerah bersama unsur pengamanan, dalam hal Polres Sinjai, TNI Kodim 1424 Sinjai, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, kami berkomitmen untuk lebih memperketat penjagaan terhadap oranv yang masuk di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Kita akan berlakukan pengawasan ketat, utamanya kepada orang luar dari wilayah sinjai yang masuk. Kita akan tanyakan keperluannya jika masuk di wilayah sinjai, jika keperluannya tidak terlalu penting maka akan kita suruh balik kanan atau pulang,” ungkapnya.
Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa
“Begitupun juga ditempat-tempat umum, seperti pasar. Masyarakat yang tidak mengenakan masker diarahkan pulang, kecuali yang memuat bahan makan dan kebutuhan pokok lainnya, tetap kita perbolehkan,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI Kodim menyatakan siap melakukan pengamanan yang lebih ketat terhadap orang yang akan masuk dalam wilayah Kabupaten Sinjai.
“Pengamanan dan penjagaan setiap wilayah perbatasan akan kita lakukan dengan lebih ketat dan lebih tegas, agar jumlah pasien yang terkontaminasi virus Covid-19 ini tidak lagi bertambah,” tegas Iwan.
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar