Tujuh Positif Covid-19, Sinjai Berstatus Tanggap Darurat
SULSELSATU.com, SINJAI – Setelah tujuh pasien dinyatakan positif terjangkit virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sinjai langsung mengumumkan bahwa saat ini wilayah Kabupaten Sinjai dalam status tanggap darurat.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sinjai yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dalam jumpa pers, Jumat (1/5/2020).
Andi Seto mengatakan, meski sekarang ini status kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 ini dinaikkan satu tingkat menjadi tanggap darurat, pihaknya belum berpikir untuk mengajukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Penegasan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan salah seorang wartawan.
Menurut Seto, PSBB tidak mudah untuk diterapkan sebab harus melalui kajian dan memenuhi beberapa indikator.
“Kalau PSBB belum memungkinkan untuk kita diterapkan, karena banyak hal yang harus dikaji dengan melibatkan tim ahli,” ujarnya.
Sementara, tempat mengisolasi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Seto mengatakan bahwa kapasitas rumah sakit masih mencukupi.
“Kita punya tempat tidur di sana ada 16 buah yang kita pisahkan antara pasien yang positif dengan yang berstatus PDP, termasuk pasien wanita dan laki-laki juga ruangannya kita pisahkan,” ujarnya.
Sedangkan untuk pasien yang berstatus Orang Dalam Pemantaun (ODP) ringan dan Orang Tanpa Gejala (OTG) Pemkab Sinjai menyiapkan tempat yakni Hotel Sinjai sebagai tempat isolasi.
Seto berharap, tidak ada lagi penambahan pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 di sinjai. Olehnya itu ia berharap masyarakat lebih sadar dan mentaati imbauan pemerintah.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Sinjai agar menaati imbauan pemerintah dengan melakukan physical distancing dan menghindari kerumunan termasuk melakukan ngabuburit. Di rumah saja,” kata dia.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News