SULSELSATU.com, BARRU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru tak mau berjalan begitu saja dalam menyalurkan bantuan ke kaum dhuafa.
Demi menghindari tumpang tindih penerima bantuan di masa pandemi Covid-19, mereka menyesuaikan dengan data resmi pemerintah kabupaten.
Wakil Ketua Baznas Barru, La Minu Kalibu mengatakan, pihaknya tak akan mendistribusikan bantuan sembako jika belum ada persetujuan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga : Launching Rumah Makan Savira Beach, Bupati Barru Apresiasi Pengusaha Majukan Industri Kuliner
Hal ini dimaksudkan, agar bisa lebih efektif, dan tidak ada penerima ganda antara bantuan dari pemerintah dan Baznas.
“Sasaran kita adalah fakir dan miskin. Agar objektif, maka Relawan Layanan Aktif Baznas yang melakukan penyisiran juga melihat BDT dengan menyisir selisih dari dinsos dan data dari desa,” kata La Minu saat konferensi pers, Sabtu (2/5/2020).
Baznas Barru yang diketuai Anregurutta Prof Faried Wadjedy, menyiapkan sedikitnya 6500 paket sembako untuk disalurkan ke sejumlah desa setelah data terbaru dari pemerintah sudah dimusyawarahkan di masing-masing desa dalam waktu dekat ini.
Baca Juga : Ungkapan Mendalam Bupati Barru Usai Almarhum Istrinya Dimakamkan
“Kapolres dan Dandim juga bersedia mengawal bersama dengan menugaskan satu polisi dan satu tentara saat pendistribusian bantuan Baznas nantinya,” kata dia.
Bupati Barru Suardi Saleh menjelaskan, pihaknya sengaja menghadirkan pengurus Baznas di konferensi pers kali ini, agar dalam bergerak membantu warga, tetap bisa bersinergi dan menyesuaikan dengan data pemerintah.
“Sesuai harapan LSM dan Pers, Baznas kita hadirkan. Kami ingin sekira 7000 paket sembako yang disiapkan Baznas, pendistribusiannya setelah pendataan rampung. Ini sangat penting, agar tidak terjadi tumpang tindih. Karena itu kami meminta, harus ada koordinasi dengan Tim Gugus Tugas,” papar Suardi Saleh.
Baca Juga : Dilalap Si Jago Merah, Aliansi Jurnalis Barru Bantu Kerabat Sesama Wartawan
Selain bantuan dari Baznas, sejumlah bantuan lain dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten juga segera dicairkan dalam waktu dekat ini. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar