SULSELSATU.com, MAKASSAR –
Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sekolah daring (online) sebanyak 422 dengan rincian laki-laki 239 orang dan perempuan 183 orang.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin saat pembukaan menyampaikan bahwa SKPP merupakan salah satu inisiatif dari Bawaslu untuk mendekatkan antara Bawaslu dengan peserta yang berminat menjadi pengawas partisipatif.
“Bawaslu punya kewenangan pencegahan, pengawasan, dan penindakan. SKPP adalah bagian dari upaya yang dilakukan Bawaslu untuk mengajak dan melibatkan masyarakat, anak muda dan semua pihak terlibat dalam program pengawasan partisipatif,” ungkap Afif via online, Senin (4/5/2020).
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik se-Indonesia
Kenapa dilaksanakan secara online, Afif mengatakan hal tersebut dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang tengah dialami. Selain itu, peserta SKPP yang didominasi oleh anak muda adalah kelompok yang sangat familiar dengan teknologi informasi dengan dari untuk aktivitas keseharian.
“Jalan ini ditempuh, dari SKPP konvensional ke daring, tidak lain karena anak muda di Indonesia sudah familiar dengan teknologi dari aktivitas keseharian. Harapannya banyak yang terlibat dan informasi semakin cepat kita sampaikan,” kata Afif.
Dia berharap SKPP online ini pada saatnya akan menjadi aktor pengawas partisipatif dalam peran pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Baca Juga : Prestasi Gemilang, Bawaslu Sulsel Jadi Contoh Nasional dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu
“Harapan kami SKPP daring ini akan melahirkan aktor-aktor pengawas partisipatif, menjadi mata dan telinga kita, menjadi mitra bawaslu dan pada saat yang sama peserta mendapatkan ilmu pengetahuan tentang pengawasan pemilu,” jelasnya.
“Akan ada banyak komisioner dan pegiat Pemilu yang menyampaikan materi. Mari kita belajar bersama dan saling berdialektika”, tambahnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar