SULSELSATU.com, MAKASSAR – Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sekolah daring (online) sebanyak 422 dengan rincian laki-laki 239 orang dan perempuan 183 orang.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan HL Arumahi mengatakan Bawaslu tidak boleh berhenti melakukan pendidikan politik untuk warga Negara, khususnya penguatan pengawasan partisipatif.
“SKPP daring ini adalah ikhtiar kolektif yang digagas oleh Bawaslu. Ini jadi gagasan kreatif ditengah situasi pandemi korona yang melanda sejumlah negara termasuk Indonesia. Namun, kita tidak boleh berhenti melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya pendidikan politik warga negara termasuk penguatan pengawasan partisipatif,” tutur Arumahi, Senin (4/5/2020).
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik se-Indonesia
Di Sulsel, saat dibuka ada sebanyak 453 pendaftar SKPP Daring. Dan yang dinyatakan lolos memenuhi syarat berjumlah 422 orang. Para peserta ini tersebar di 244 kab/kota.
“Ini artinya keluarga besar Bawaslu Sulsel menambah jumlah anggotanya, sebanyak 422 orang yang nantinya kita harapkan secara bersama-sama akan membangun demokrasi di sulsel khususnya dibidang pengawasan partisipatif,” harap Arumahi.
Ia mengatakan, dalam rangka memberikan penguatan, Bawaslu Sulsel berharap seluruh pimpinan bawaslu kab/kota ikut berpartisipasi mendorong warga negara dalam pengawasan partisipasi. Khusunya bagi para peserta SKPP Daring agar semakin mereka bisa lebih aktif, kreatif, lebih cerdas memahami proses-proses demokrasi di pemilu dan pemilukada.
Baca Juga : Prestasi Gemilang, Bawaslu Sulsel Jadi Contoh Nasional dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu
“Tentu 422 orang ini akan menjadi mitra kita dalam pengawasan partisipatif. Dengan keterbatasan personil Bawaslu, para alumni SKPP nantinya bisa ikut menjadi bagian dari jajaran pengawas pemilu yang ada sekarang ini,” terangnnya.
Kondisi saat ini lanjut Arumahi, tidak boleh menjadi alasan bagi Bawaslu untuk berhenti melakukan inovasi. Kegiatan peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu tidak boleh berhenti.
“Saya kira ini harus kita syukuri. Kita setiap hari didorong (oleh Bawaslu RI) untuk melakukann inovasi sesuai kondisi dan situasi di daerah masing-masing. Tetaplah hadir di tengah-tengah masyrakat dalam kondisi apapun,” tutup Arumahi.
Baca Juga : 17 Komisioner Bawaslu di Sulsel Dilapor ke DKPP
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar