SULSELSATU.com, BARRU – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI drg Hasnah Syam rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melalui rapat secara virtual, Senin (4/5/2020).
Rapat tersebut membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.
Hasnah mengatakan rapat kali ini baru sebatas penyampaian RUU tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2020 untuk nantinya dibahas didalam Banggar.
Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar
“Perppu inikan nantinya sebagai acuan hukum pemerintah dalam menangani penyebaran Covid 19 terkait pengalihan anggaran untuk penanganan kesehatan dan dalam menjaga stabilitas ekonomi negara,” kata Hasnah disela rapatnya.
Lebih lanjut kata Hasnah, hal ini memang sangat urgensi harus dilakukan dalam upaya percepatan penanganan wabah virus corona dengan pegangan hukum yang lebih pasti.
“Kita tentu berharap pembahasan nantinya bisa sejalan dengan apa yang diajukan oleh Pemerintah dalam percepatan mengatasi Covid 19 ini untuk segera bisa diselesaikan secara cepat pada putusan Banggar itu sendiri,” harapnya.
Baca Juga : Tehnical Meeting Bupati Cup 2023 Digelar, Ini Pesan Kadispora Barru
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa Presiden dua hari yang lalu telah menandatangani Perppu dalam rangka untuk merespon kondisi penyebaran COVID-19 di seluruh dunia yang telah menjadi krisis kesehatan dan krisis kemanusiaan, berpotensi menciptakan krisis ekonomi maupun krisis keuangan.
“Oleh karena itu langkah-langkah yang extra ordinary, luar biasa, perlu dilakukan karena kita menghadapi kondisi yang diluar kebiasaan. Disinilah Perppu dijadikan sebagai landasan hukum untuk merespon di dalam rangka melaksanakan langkah-langkah penyelamatan kesehatan dan keselamatan masyarakat, membantu masyarakat yang terdampak dan membantu dunia usaha serta sektor ekonomi serta diharapkan tetap menjaga stabilitas sektor keuangan,” kata Menkeu dikutip dari akun resmi Kementerian Keuangan RI.
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar