SULSELSATU.com, JENEPONTO – Rumah Sakit Anwar Makkatutu Bantaeng merujuk pasien inisial H ke RSUD Lanto Daeng Pasewang. H adalah warga Jeneponto dan dicurigai terpapar Covid-19.
Plt Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq menyesalkan pihak RS Anwar Makkatutu Bantaeng yang memulangkan pasien ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.
“Dipulangkan, dan tidak di isolasi di Bantaeng,” kata Mustaufiq.
Baca Juga : Angka Kesembuhan Pasien COVID-19 Mencapai 4.008.062 Orang
Mustaufiq menyebut, pasien tersebut ini merupakan warga Jeneponto. Dia diduga terpapar Covid-19 usai suaminya pulang dari Makassar.
“Info yang masuk bahwa suami yang bersangkutan dari Makassar. Namun belum bisa dipastikan (positif) karena yang menentukan adalah hasil PCR atau swab-nya,” katanya
Mustaufiq menyebutkan pasien H kini sudah dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang yang sudah melakukan serangkaian proses operasi di Bantaeng.
Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih
“Sekarang ada di Latopas, jam 10 malam dipulangkan,”katanya.
Bahkan Mustaufiq mengaku telah mengkonfirmasi ke RSUD Lanto Daeng Pasewang terkait adanya pasien asal Jeneponto yang dipulangkan dari Rumah sakit Bantaeng.
“Saya sudah konfirmasi ke Direktur RS Latopas, beliau juga tidak tau apa alasannya di pulangkan si pasien. Sebab kita ketahui menolak pasien, itu melanggar UU dan Rumah sakit Bantaeng haruss jelaskan alasan merujuk,”jelas Mustaufiq.
Baca Juga : Kabar Gembira! Warga Parepare Pasien Covid Isoman di Rumah Bakal Diberi Tunjangan Uang
Terpisah, Direktur RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dr. Sultan mengatakan, pasien H dirujuk ke Jeneponto bukan alasan untuk menghindari pasien tersebut positif dengan rapid tesnya.
“Tapi lebih karena permintaan suaminya sendiri untuk di rujuk ke Jeneponto agar bisa lebih dekat dengan keluarganya di Jeneponto sehingga ada yang bisa urus mereka berdua karena suaminya juga positif dengan rapid test,” kata Sultan.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan direktur RS Jeneponto terkait masalah tersebut dan menyatakan bahwa RS tidak masalahkan rujukan tersebut. Terbukti dengan diterimanya pasien tersebut untuk dirujuk ke Jeneponto dan kami telah saling berkomunikasi dan sama-sama saling mengerti duduk masalahnya,” pungkasnya.
Baca Juga : Satgas Covid-19 Jeneponto: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin!
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar