SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemkot Makassar resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penularan Covid-19.
“Ditahap kedua ini kita akan fokuskan pada pembangunan social engineering yakni gerakan perubahan sosial secara terencana di tengah masyarakat untuk memulai hidup normal baru. Perubahan pola prilaku sesuai protocol kesehatan,” kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Swiss Bell Hotel, Rabu (6/5/2020).
Iqbal mengatakan, pola penindakan terhadap pelanggaran PSBB pada tahap kedua ini dilakukan lebih humanis lagi. Pasalnya, masyarakat sudah lebih paham pencegahan Covid-19, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Selain itu, lanjut Iqbal, alasan perpanjangan PSBB untuk menghindari terjadinya euforia masyarakat yang akan kembali berbaur karena menganggap penyebaran virus ini sudah selesai. Ini bisa memicu terjadinya peningkatan kembali angka penyebaran.
“PSBB yang sedang berlangsung cukup berhasil menurunkan angka kematian, mengurangi angka penyebaran, termasuk meningkatkan angka pasien yang sembuh” ucapnya.
Iqbal membeberkan hasil evaluasi angka peningkatan jumlah pasien positif sebelum PSBB mencapai 70 persen dan saat hari kesepuluh PSBB angkanya tersisa 28 persen.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
“Demikian pula angka kesembuhan, jika sebelum angka kesembuhan sekitar 16 persen, setelah masa PSBB angka kesembuhan cukup tinggi sekitar 80 persen. Demikian pula angka kematian, sebelum PSBB itu angka kematian 8 persen, selama PSBB angka kematian hanya 6 persen,” pungkas Iqbal.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar