SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar resmi diperpanjang selama dua pekan ke depan. Kebijakan ini untuk membasmi wabah coronavirus disease-2019 atau SARS-CoV-2.
Sedianya, PSBB Makassar berakhir hari ini, Kamis (7/5/2020). Tahap kedua dimulai pada Jumat 8-22 Mei 2020 mendatang.
Keputusan perpanjangan masa PSBB tertuang melalui surat Wali Kota Makassar dengan Nomor: 1153/360/Tahun 2020 tentang Penetapan Perpanjangan PSBB.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Masyarakat yang melakukan aktivitas dalam wilayah Kota Makassar wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB yang diatur dalam Perwali Nomor 22 Tahun 2020.
“Masyarakat yang melakukan aktivitas sebagaimana dimaksud pada diktum kedua tidak patuh terhadap pelaksanaan PSBB dan tidak konsisten dalam melaksanaan protokol penanganan Covid-19 Kota Makassar, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Iqbal dalam surat tersebut.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar