Logo Sulselsatu

Meski Izin Sudah Dicabut, Toko Agung Nekat Beroperasi Disaat PSBB

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Mei 2020 09:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar telah mencabut izin perdagangan Toko Agung, kendati demikian, toko non bahan pokok ini, tetap nekat beroperasi di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah mengeluarkan pencabutan izin diperkuat dengan adanya surat yang berisikan keputusan Kepala DPM-PTSP dengan Nomor:505/18/S.KEP/DPMPTSP/V/2020 tentang pencabutan Izin usaha atas nama Toko New Agung yang dikeluarkan pihaknya pada tanggal 5 April.

Namun, toko yang berlokasi di Jalan Ratulangi itu tampak tetap membuka usahanya dan memberikan pelayanan secara dengan sistem online lengkap dengan nomor yang tercantum di dalam spanduk.

Baca Juga : Makassar Siaga Cuaca Buruk

Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan toko tersebut telah melanggar aturan sebanyak tiga kali.

“Namanya juga non sembako, walaupun online tetap tidak bisa. Sekarang saya dengar masih buka, itu kewenangannya Satpol PP, saya kembalikan ke Satpol PPP kalau sudah kita buat police line atau di gembok kalau tetap buka sudah pidana,” ujar Bukti, Rabu (6/5/2020)

Diketahui Toko Agung sendiri telah nekat beroperasi meski pandemi Covid-19 tengah melanda Kota Makassar.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar

“Tidak melaksanakan ketentuan Perwali No 22/ 2020 tentang pelaksanaan PSBB, tim pengawas Dinas Perdagangan sudah memberikan 2 kali teguran tapi tidak berikan respon yang baik,” katanya.

Pencabutan izin usahanya sendiri, kata Bukti, telah mendapat rekomendasi dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar. Maka dicabut hingga waktu yang tidak ditentukan.

Olehnya itu ketika toko agung hendak kembali membuka usahanya, harus melalui serangkaian prosedur permohonan kepada PTSP untuk membuka usahanya.

Baca Juga : VIDEO: Aksi Jambret Terjadi di Jalan Malengkeri III Zchar VI Makassar

“Untuk sementara biarkanlah kita memberikan efek jera kepada mereka, ini juga saya dengar disana masih buka padahal kita sudah berikan surat pencabutan izin usaha,” ucapnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 April 2025 21:37
VIDEO: Anggota DPRD Sumut Beri Klarifikasi Soal Insiden Cekcok dengan Pramugari
SULSELSATU.com – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Megawati Zebua, beri klarifikasi terkait insiden dalam pesawat yang viral di me...
Adventorial15 April 2025 21:30
30 Klien Pemasyarakatan Ikuti Penyuluhan Hukum di Bapas Makassar, Wujud Pembinaan Berkelanjutan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pembinaan hukum terus diwujudkan lewat penyuluhan hukum bagi klien pemasyarakata...
Politik15 April 2025 21:20
Taufan Pawe Dorong Optimalisasi PAD dan Stop Rekrut Honorer di Barru
SULSELSATU.com, BARRU – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Barru pada Selasa, 15 April 2025. Kun...
Makassar15 April 2025 20:52
Wawali Parepare Studi Banding ke Perumda Parkir Makassar, Bahas Sistem E-Parking
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, melakukan kunjungan kerja ke kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makas...