Logo Sulselsatu

Tegakkan Aturan PSBB, Pol-PP Tunggu Payung Hukum

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Mei 2020 14:46

Kepala Satpol-PP Makassar Imam Hud.(ist)
Kepala Satpol-PP Makassar Imam Hud.(ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, akan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari mulai Jumat (8/5) besok. Namun Satpol PP masih bingung menegakkan aturan PSBB karena payung hukumnya belum jelas.

“Kami dari Satpol PP menunggu payung hukumnya kan, untuk melaksanakan PSBB tahap kedua sehingga penafsirannya sama, sistemnya sama. Supaya tidak terjadi disinterpretasi, sistem berjalan dengan bagus, baik eksternal maupun internal Tim Gugus Tugas COVID-19,” ujar Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud, Kamis (7/5/2020).

Di antara payung hukum yang membuat Satpol PP bingung ialah aturan yang melarang toko nonsembako buka selama PSBB. Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2020 tentang PSBB secara jelas melarang toko nonsembako buka selama PSBB. Namun, saat Satpol PP melakukan penertiban, ada toko nonsembako yang menunjukkan surat dispensasi untuk buka selama PSBB.

Baca Juga : Tak Seperti Gubernur Anies, Nurdin Abdullah Malah Tak Ingin PSBB Lagi

“Ketika kami mau menerapkan itu (toko nonsembako tidak boleh buka saat PSBB), ternyata ada juga surat-surat lain yang buat kami kebingungan. Seperti kemarin kan, pada saat penerapan tentang semua toko nonsembako tidak boleh buka, ternyata ada juga yang diberi dispensasi meskipun sudah dicabut,” katanya.

Satpol PP selaku pelaksana teknis di lapangan meminta agar aturan PSBB Makassar diperjelas dan dilakukan pembenahan. Hal ini agar Satpol PP selaku pelaksana teknis di lapangan dalam menegakkan aturan PSBB tidak bingung dan dapat menghindari konflik dengan para pelaku usaha yang bandel atas aturan PSBB.

“Semua pihak harusnya dilibatkan (saat aturan PSBB digodok kembali atau dievaluasi), supaya tidak terjadi misinterprestasi,” kata Iman.

Baca Juga : PD Parkir Klaim Pendapatan Berangsur Membaik Pasca-PSBB

Ketidakjelasan payung hukum juga turut membuat Iman sempat terlibat cekcok dengan pengelola toko New Agung Makassar. Adu mulut Iman dengan pengelola toko New Agung kemudian viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Kan faktanya seperti itu, makanya saya tidak paham, kenapa pada saat peristiwanya Agung–cekcok dengan toko Agung–dia berkeras bisa menjual dengan alasan online, sedangkan semua toko yang sama kategorinya sudah tutup,” tuturnya.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...