Begini Cara Pemkot Parepare Tangani Penyebaran Covid-19 di Wilayahnya

Begini Cara Pemkot Parepare Tangani Penyebaran Covid-19 di Wilayahnya

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus melakukan langkah-langkah penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19 di wilayahnya, dengan mengacu pada program pemerintah pusat.

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, langkah yang dilakukan yakni pencegahan dan penanganan, serta memberikan bantuan masyarakat terdampak dengan JPS dan stimulus. 

“Saat ini Pemkot Parepare juga terus fokus melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap klaster, dalam rangka pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tidak hanya itu, kita juga menyiapkan lokasi pemakaman untuk pasien yang meninggal akibat virus ini, terletak di Kecamatan Bacukiki, dan menyiapkan petugas pemakaman yang dilengkapi APD sesuai protokol pemakaman pasien,” jelasnya.

Upaya lain yang dilakukan Pemerintah Daerah, lanjut Taufan, yaitu dengan membentuk tiga posko, yakni di batas Kota Parepare – Barru, Parepare – Pinrang, dan Parepare – Sidrap, yang terbagi dalam tiga shift, terdiri dari unsur-unsur Dinas Perhubungan, Petugas Kesehatan (Puskesmas), Satuan Polisi Pamong Praja, Unsur dari Kepolisian dan TNI, serta unsur BPBD.

“Tugas Tim Posko Perbatasan melakukan screening terhadap masyarakat yang masuk di Kota Parepare yang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan angkutan barang dan kebutuhan pangan lainnya. Screening dengan menggunakan Thermo Scanner, himbauan penggunaan masker, dan pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan umum,” katanya.

Tidak hanya itu, imbauan juga disampaikan kepada para pengusaha mini market, pusat perbelanjaan, restoran, warung makan, hotel dan lainnya untuk melakukan pembatasan jumlah pengunjung dan menyiapkan sarana untuk mencuci tangan, penggunaan masker dan menjaga jarak. Khusus untuk restoran/warung makan untuk tidak melayani konsumen makan di tempat. Sementara hotel diminta untuk tidak menerima tamu.

“Kami juga telah mengimbau para pedagang Pasar (khusus barang non pangan) untuk menutup/membatasi jam operasionalnya, dan untuk bahan pangan tetap diijinkan untuk beroperasi dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19  yakni menggunakan masker, cuci tangan, penyemprotan disinfektan,” tandas dia.

“Setiap harinya kami melakukan pemantauan terhadap masjid-masjid dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar beribadah di rumah saja sesuai dengan fatwa MUI. Dari 197 masjid yang ada di Parepare, hanya 11 masjid yang melaksanakan shalat tarwih,” tambahnya.

Saat ini, jumlah postif Covid-19 sebanyak 16 orang yang tersebar di empat kecamatan di Kota Parepare,  Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 32 orang, Orang Dalam Pengawasan 94 orang dan Orang Tanpa Gejala sebanyak 1.037 orang.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga