Kembali Terbang, Ini Syarat Calon Penumpang Citilink
SULSELSATU.com – Citilink termaksud satu dari tiga maskapai yang memastikan akan kembali melayani penerbangan domestik, menyusul kebijakan Kemenhub melonggarkan larangan terbang di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir dari Kumparan.com, sejak Kamis (7/5/2020) lalu, Citilink Indonesia sudah beroperasi. Namun, calon penumpang harus memperhatikan terlebih dahulu seluruh syarat dan ketentuan yang diterapkan maskapai penerbangan.
Syarat Bagi Penumpang Citilink
Maskapai Citilink Indonesia memberlakukan kebijakan ketat untuk penerbangan yang dilakukan di tengah darurat virus corona ini. Calon penumpang wajib melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat melakukan pembelian tiket.
Beberapa dokumen tersebut antara lain surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra, mengatakan calon penumpang juga diwajibkan menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat melakukan check-in. Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang pergi.
“layanan penerbangan domestik yang dimaksud, adalah untuk penumpang yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,” tegasnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News