Pemkab Sinjai Mulai Bagikan Kartu Penerima BPNT

Pemkab Sinjai Mulai Bagikan Kartu Penerima BPNT

SULSELSATU.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai membagikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan yang mulai diberikan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (8/5/2020).

Pengambilan Kartu Keluarga Sejahtera BPNT perluasan ini dipusatkan di Aula Kantor Camat Sinjai Utara, dibawah pengawasan Dinas Sosial dan pemerintah kecamatan Sinjai Utara dengan menerapkan physical distancing, termasuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan alat Pelindung wajah (Face Shield) bagi petugas perbankan.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sinjai Utara, Supriadi mengatakan KKS yang diberikan kepada KPM di Kecamatan Sinjai Utara merupakan yang pertama di Kabupaten Sinjai. Kecamatan sinjai utara yang pertama dalam pendistribusian KKS BPNT perluasan untuk penanganan Covid-19 di Sinjai,” ujarnya.

Supriadi menjelaskan, di Kecamatan Sinjai Utara terdapat 407 KPM BPNT perluasan yang tersebar di enam kelurahan. Hanya saja khusus untuk Kelurahan Lappa penyaluran KKS masih menunggu jadwal sebab jumlah KPM di kelurahan tersebut adalah yang paling banyak diantara kelurahan yang ada di Kecamatan Sinjai Utara.

“Kalau Lappa kita masih menunggu jadwal yang tepat, karena ada 168 KPM. Takutnya kalau digabung hari ini akan terjadi kerumunan orang di kantor kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supriadi menjelaskan KKS BPNT perluasan akan digunakan untuk bertransaksi pangan atau kebutuhan pokok dengan agen disetiap kelurahan yang sudah ditunjuk sebelumnya. KKS BPNT berlaku selama 9 bulan lamanya selama pandemi Covid-19 ini, dengan nominal barang yang bisa disalurkan dari Agen ke KPM sebesar Rp200 ribu.

Jadi setelah penerimaan KKS dari Perbankan hari ini, selanjutnya akan dilakukan proses gesek dimasing-masing agen untuk diberikan bantuan dalam bentuk pangan seperti beras telur dan lainnya.

“Bantuannya tidak berupa uang tapi berbentuk barang yang diambil KPM ke agen dan nilainya sama dengan BPNT reguler. Bedanya hanya karena waktunya sampai 9 bulan saja,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa mengatakan bahwa ada beragam program bantuan sosial (Bansos) yang akan disalurkan Pemerintah demi keberlangsungan hidup warga ditengah pandemi virus corona (Covid-19). 

Stimulus tersebut, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non tunai (BPNT). Juga berupa paket sembako, sumbernya ada dari Pemerintah Pusat, Kabupaten hingga Pemerintah Desa.

“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga penerima,” ucap ASA.

Untuk jumlah KPM BPNT di Kecamatan Sinjai Utara sendiri, diantaranya Kelurahan Lappa 168, Bongki 58, Biringere 48, Alehanuae 21, Lamatti Rilau 42 dan Balangnipa 70 KPM. Dari data Dinsos Sinjai, total jumlah KPM BPNT perluasan di Kabupaten Sinjai sebanyak 7.690 KPM.

Penulis: Andi Irfan Arjuna 
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga