SULSELSATU.com – Polisi menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi obat narkoba di kediamannya di Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).
Berdasarkan hasil tes urin, Roy terbukti mengonsumi obat psikotropika jenis benzo.
Selain itu, polisi juga turut menemukan barang bukti psikotropika sebanyak 21 butir obat saat menangkap Roy.
Baca Juga : VIDEO: Kapolrestabes Makassar Ungkap Peredaran Narkoba Lewat Instagram, Pelaku Bunuh Diri saat Ditangkap
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar