Logo Sulselsatu

Pemkab Takalar Minta Polres Usut Tuntas Beredarnya SK CPNS Palsu

Asrul
Asrul

Minggu, 10 Mei 2020 16:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALARPemkab Takalar secara resmi melaporkan pemalsuan tanda tangan Bupati atas penerbitan dan beredarnya ratusan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) palsu ke Polres Takalar, Jumat 8 Mei 2020.

Pemkab Takalar melaporkan kasus yang diduga bermotif penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengambil keuntungan di balik terbitnya SK CPNS. Dugaan pemalsuan surat itu dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkab Takalar Agus Salim.

“Setelah menerima informasi yang cukup, secara resmi kita telah melaporkan dugaan kasus pemalsuan tanda tangan Bapak Bupati Takalar atas terbitnya SK CPNS itu ke Polres Takalar,” kata Agus Salim, Minggu (10/5/2020).

Baca Juga : SMA Athirah Bukit Baruga Berbagi Praktik Mengelola Sekolah Modern di Kantor Bupati Takalar

Ia pun meminta penyidik Polres Takalar untuk mengusut oknum yang bermain atas pemalsuan SK CPNS itu. Menurutnya, penerbitan SK CPNS bodong itu telah merugikan dan merusak nama baik Pemkab Takalar.

“Kita percayakan Polres Takalar untuk mengusut tuntas siapa oknum yang bermain dan apa motifnya, yang jelas Pemkab Takalar dirugikan atas terbitnya SK CPNS palsu itu,” terang Agus.

Agus menerangkan, penerbitan SK CPNS palsu itu bisa bermotif penipuan kepada masyarakat, Kemungkinan kata dia, nama- nama pemilik SK bodong itu sudah menyetor sejumlah uang kepada oknum yang menerbitkan SK CPNS palsu itu.

Baca Juga : Ini Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Diundur

“Kemungkinan penipuan, bisa saja yang membuat SK palsu ini telah mengambil keuntungan, kalau kita membacanya ke aras sana, tapi kita tunggu saja hasil penyidikan Polres Takalar,” ungkap Agus.

Sebelumnya dikabarkan ratusan SK Bupati Takalar tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2020 beredar di tengah pandemi Covid 19. SK CPNS itu diterbitkan untuk formasi guru dan pegawai yang akan mulai bertugas Mei mendatang. Surat yang menggunakan logo burung garuda itu ditandatangani langsung oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta.

Surat itu juga menyertakan tembusan ke Mendagri, Menpan- RB, Kepala BKN, Gubernur Sulsel, Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara di Makassar, dan Kepala Kantor Cabang Makassar PT Taspen.

Baca Juga : Tarwih Perdana Bersama Warga Takalar, Pemkab Takalar Beri Kejutan Hibah Rp100 Juta untuk Masjid Agung

BKPSDM Takalar Rahmansyah Lantara pun langsung membantah keabsahan SK CPNS itu. Ia menegaskan, jika surat itu palsu karena pihaknya tidak mengetahui dan tidak pernah mengeluarkan surat pengangkatan CPNS tahun 2020.

“Ada surat palsu beredar, kami baru mendapatkan laporan dan sudah melihat surat itu. Tapi saya atas nama pemerintah daerah menyatakan bahwa SK tersebut adalah palsu dan Bupati Takalar tidak pernah menerbitkan SK pengangkatan CPNS tahun 2020,” kata Rahmansyah Lantara pekan lalu.

Rahmansyah menegaskan, jika masyarakat perlu mengetahui jika Pemkab Takalar tidak membuka penerimaan formasi CPNS tahun 2020. Sangat aneh kata dia, jika Pemkab Takalar menerbitkan SK CPNS yang akan mulai bertugas tahun ini.

Baca Juga : Pemkab Takalar Gerak Cepat Tangani Isu Keracunan Makanan Bergizi di Marbo

“Kan aneh kalau kita menerbitkan SK CPNS sementara kita tidak menerima formasi CPNS tahun 2020, jadi saya tegaskan itu palsu,” terang Rahmansyah.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama07 Mei 2025 10:07
Ketua TIDAR Sulsel Vonny Ameliani Dukung Penuh Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan
SULSELSATU.com, JENEPONTO— Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Vonny Ameliani, menyatakan du...
Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...