SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar melakukan analisa anggaran yang tepat berdasarkan skala prioritas dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Hal tersebut dibahas pada rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dihadiri Sekretaris Dinas PU, para Kepala Bidang dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta anggota Komisi C DPRD Makassar terkait monitoring dan evaluasi program dan kegiatan triwulan pertama tahun anggaran 2020.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Hamka Darwis, mengatakan dalam rapat tersebut membahas recofusing anggaran atau realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kota Makassar.
“Masing-masing kepala bidang menjelaskan program dan beberapa kegiatan yang dialihkan ke penanganan Covid-19,” ujarnya, Senin (11/5/2020).
Dan setiap kepala dan perwakilan OPD kata Hamka memaparkan status serapan anggaran dan pencapaian fisik. Juga efisiensi anggaran baik yang dihapus maupun dialihkan untuk mengantisipasi dampak virus Corona atau Covid-19.
“Untuk mengevaluasi capaian target dan realisasi fisik triwulan I yang telah dilakukan Dinas PU Kota Makassar,” kata Hamka.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara mengingatkan para pejabat di lingkup Dinas PU untuk melakukan analisa yang tepat dan berdasarkan skala prioritas dalam melakukan rasionalisasi anggaran.
“Pesan dari pak Ketua Komisi C, agar setiap rasionalisasi anggaran berdasarkan analisa yang tepat dalam menentukan skala prioritas,” kata dia.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar