SULSELSATU.com, PAREPARE – Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait petunjuk tekhnis pelaksanaan maklumat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Parepare terbit.
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Parepare, Hj. Halwatiah menjelaskan, SOP Maklumat tersebut memiliki dasar hukum yang didalamnya terdapat 3 poin, diantaranya undang undang tentang kekarantinaan, kesehatan dan surat keputusan Wali Kota Parepare.
“Jadi, SOP Maklumat ini terbit dan memiliki dasar hukum, dengan memperhatikan terkait panduan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri ditengah pandemi virus corona,” kata dia.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
Adapun tujuan daripada SOP itu, lanjutnya, adalah sebagai pedoman tehnis tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Parepare dalam melakukan penegakan dan pemantauan pelaksanaan maklumat bersama Forkopimda dam segenap Ormas Islam.
“Ini untuk mewujudkan keragaman dalam melakukan penegakan dan pemantauan pelaksanaan maklumat bersama. Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan maklumat itu,” jelas Plt Kadis Kesehatan Parepare ini.
Dalam pelaksanaan SOP Maklumat lanjut Halwatiah, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Parepare tetap mengedepankan edukasi sosialisasi dan pembinaan.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
“Adapun tindakan yang dilakukan tentu berdasarkan daripada poin dalam SOP tersebut. Seperti tindakan preventif non yustisial dimana masyarakat atau jamaah nantinya di edukasi lalu dibina terkait pentingnya kesadaran dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujar Halwatiah.
Ditempat lain, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, HM Taufan Pawe meminta kesadaran penuh seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan melindungi diri dari bahaya penularan virus corona yang tengah mewabah.
Dengan komunikasi efektif dan tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi, Taufan optimis, bersama-sama bisa memutus mata rantai virus tersebut.
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
Wali Kota Parepare itu berharap, SOP maklumat yang menjadi pedoman tim gugus tugas dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 dapat sepenuhnya dipatuhi tanpa ada polemik ditengah masyarakat.
“Karena niat pemerintah bagaimana agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasanya. Kita semua tentu tidak ingin terus berada dalam situasi sulit seperti ini,” kata dia.
Menurut Taufan, kerja-kerja dari Tim Gugus Tugas Covid-19 akan lebih maksimal jika mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
“Apa yang tim gugus tugas lakukan selama ini adalah bentuk tanggungjawab dan pelayanan terhadap masyarakat. Kita butuh dukungan masyarakat,” ucap Wali Kota bergelar doktor hukum itu.
Taufan Pawe kembali mengajak masyarakat Parepare untuk tenang, bersabar dan terus berdoa agar wabah virus corona segera berakhir.
“Selama situasi seperti ini kita jangan pernah berhenti saling mengingatkan. Jaga diri dan keluarga kita. In Sya Allah wabah virus corona ini segera berakhir,” tutup Taufan Pawe.
Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar