SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Paripurna Tingkat I tentang penyerahan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto tahun anggaran 2019.
Paripurna yang dipimpin oleh wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati di Gedung DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan, itu dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan Unsur Forkompinda dan Pimpinan OPD, Selasa (12/5/2020)
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini, pihaknya masih diberi nikmat kesehatan, kekuatan dan kesempatan untuk mengikuti Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian LKPJ tahun 2019.
Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi
“Di tengah Pandemi Covid-19, kita masih diberi kesehatan menggelar rapat paripurna dengan tetap mengacu protokol kesehatan,”kata Iksan.
Iksan menyampaikan, bahwa APBD Tahun Anggaran 2019 secara garis besar terdiri dari 3 komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
“Keberhasilan pembangunan daerah pada dasarnya ditentukan beberapa faktor antara lain potensi pertumbuhan investasi swasta, kapasitas masyarakat, kondisi
keamanan dan ketertiban serta pendayagunaan teknologi,” kata Iksan.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak
Saat ini kata Iksan, sesuai publikasi Badan Pusat Satistik Jeneponto bahwa Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga tahun 2018, Kontribusi sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan tetap, sedangkan sektor pendukung perekonomian daerah yang menjadi tumpuan tertinggi mata pencaharian masyarakat Jeneponto adalah sektor pertanian dengan kontribusi 36,26% menjadi unggulan daerah yang besarnya 71,3%.
“Seiring dengan perbaikan ekonomi nasional, angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto, sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 menunjukkan kondisi yang fluktuatif dengan capaian tertinggi tahun 2018 sebesar 71,3% dan pada tahun 2019 seiring dengan perlambatan ekonomi nasional, capaian pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 6,30%.”ujarnya.
Selain itu, berbagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan lanjut kata Iksan, telah dilakukan dan sesuai rilis BPS bahwa penduduk miskin Kabupaten Jeneponto pada tahun 2014 berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh BPS mencapai 54.150 jiwa atau 15,31%, dan pada tahun 2019 diprediksikan bertambah penduduk Jeneponto sebanyak 361.793 jiwa.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran terjadi di Tappalalo Jeneponto
“Meskipun data ini tentunya perlu terus untuk dilakukan validasi dan verifikasi menjadi 55.940 jiwa atau 15,46% dari jumlah. Selanjutnya kami sampaikan bahwa Visi yang ingin kita capai di Periode Tahun 2018-2023, yakni “JENEPONTO SMART 2023. (Berdaya Saing, Maju, Religius dan Berkelanjutan),” jelas Iksan.
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar