Lebaran 2020, BI Sulsel Siapkan Rp4,32 Triliun Uang Tunai

Lebaran 2020, BI Sulsel Siapkan Rp4,32 Triliun Uang Tunai

SULSELSATU.com, MAKASSAR – BI Sulsel periode Ramadan dan lebaran 2020 menyiapkan Rp4,32 triliun uang tunai. Tahun ini, BI Sulsel memperkirakan arus keluar uang tunai (outflow) turun sebesar 20,90 persen dari tahun 2019 lalu.

Kepala BI Sulsel, Bambang Kusmiarso mengatakan penurunan tersebut sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi Sulsel karena adanya kebijakan larangan mudik, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pemindahan hari libur bersama dalam rangka lebaran 1441H/2020.

“Sebagaimana tahun sebelumnya layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat akan disediakan melalui loket di 37 kantor cabang bank di Kota Makassar, terhitung mulai tanggal 5-20 Mei 2020. Sementara untuk layanan penukaran uang melalui kas keliling ditiadakan,” kata Bambang, Rabu (13/5/2020).

Sebelumnya, BI Sulsel telah berkoordinasi dengan perbankan agar dalam memberikan layanan dapat mengacu pada protokol pencegahan Covid-19, yaitu penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.

BI Sulsel juga berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) memastikan ketersediaan uang layak edar dan turut mendukung edukasi masyarakat saat bertransaksi dengan uang tunai.

Selain itu, lanjut Bambang, BI Sulsel juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai melalui digital banking, uang elektronik, dan pembayaran berbasis digital/QR Code dengan standar QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Pendistribusian uang di berbagai wilayah memiliki cukup persediaan secara jumlah dan pecahan.

“BI Sulsel mewajibkan bank dan PJPUR untuk menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM), menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan sesuai dengan kebutuhan, serta memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja),” jelasnya.

Terakhir, BI Sulsel menghimbau agar penukaran dapat dilakukan secara kolektif, guna tetap menjaga physical distancing. Kepada bank yang menyediakan loket penukaran, agar dipastikan seluruh proses penukaran sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.

Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga