SULSELSATU.com, MAKASSAR, – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melakukan peninjauan di Pasar Sentral sebagai salah satu lokasi rapid test yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar, Rabu (13/05/2020).
Pemkot telah melakukan rapid test di empat pasar. Sebanyak 548 orang melakukan tes ini, dan ditemukan hasilnya reaktif 21 orang. Bagi yang hasil testnya reaktif, akan langsung diberikan penanganan.
Nurdin mengatakan, tapid test massal akan terus dilakukan sebagai screening awal penyebaran virus Corona.
Baca Juga : Silaturahmi Penuh Makna, Munafri Gali Nasihat Kepemimpinan dari JK
“Kemarin kita melakukan secara masif sebanyak 500 rapid yang kita gunakan, itu ada 21 yang reaktif,” kata Nurdin.
Pemerintah Kota Makassar melakukan rapid test massal selama empat hari, terhitung 12-15 Mei 2020. Sasarannya, pedagang pasar tradisional, juru parkir, hingga ojek online.
Ditargetkan rapid test massal dilakukan terhadap 6.943 pedagang dan 100 kolektor yang tersebar di 18 pasar tradisional, 2.068 jukir, serta 10.000 ojol, yang melibatkan 47 Puskesmas se Kota Makassar, dan melibatkan lintas sektor terkait.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Sidak Mess Pemkot di Jakarta, Temukan Fasilitas Tak Layak Pakai
“Mudah-mudahan secepatnya kita temukan, pasar ini kasihan kalau tidak dibuka, makanya kita sisir. Kalau kita sudah pastikan yang di dalam ini tidak ada masalah dengan Covid-19, baru kita bikin protapnya, jadi ada protokol kesehatan, di dalam jaga jarak, ada pengawas, supaya tidak bergerombol, supaya ekonomi berjalan, apalagi sekarang mau lebaran, orang semua cari baju baru, Insyaallah secepatnya,” terangnya.
Rapid test massal yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tersebut menggunakan alat bantuan PT Vale, yang diberikan melalui Pemprov Sulsel sebanyak 20.000 unit.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Pemerintahan Appi–Aliyah Perkuat Kinerja Lewat Tim Ahli Berisi Tokoh Nasional dan Akademisi
Baca Juga : Pemerintahan Appi–Aliyah Perkuat Kinerja Lewat Tim Ahli Berisi Tokoh Nasional dan Akademisi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar