Logo Sulselsatu

Ini Pesan RSA Terkait Salat Berjemaah di Masjid di Tengah Pandemi Covid-19

Asrul
Asrul

Rabu, 13 Mei 2020 23:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA), menjelaskan terkait polemik salat berjemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19, khususnya daerah yang berstatus zona merah.

Menurut Legislator Partai Demokrat yang akrab disapa Ato itu, polemik ini muncul karena masyarakat tidak fokus pada subtansi dasar hukum dengan adanya aturan sebagai imbauan untuk sementara waktu tidak melaksanakan shalat berjemaah di masjid dan menggantikannya di rumah.

“Mestinya Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 dapat menjadi rujukan bersama dalam menghadapi pandemi covid-19 seperti saat ini. Pada poin 4 disebutkan, jika kawasan itu tidak terkendali maka umat islam untuk sementara tidak melaksanakan shalat berjemaah di masjid dan digantikan di rumah. Selanjutnya, apabila dalam kawasan itu sudah kembali normal maka kegiatan ibadah di masjid dapat kembali dilaksankan,” jelas Ato.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

Fatwa MUI, lanjut Ato, telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menentukan apakah wilayahnya terkendali atau tidak. Hal ini juga yang menjadi dasar Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran yang diikuti Gubernur dan Bupati atau Walikota.

“Kita juga mesti memahami bahwa yang namanya daerah tidak terkendali itu merupakan wilayah yang berstatus zona merah atau memiliki penderita positif Covid-19 yang merupakan warga lokal. Hal ini juga menjadi landasan bahwa setiap daerah berstatus zona merah wajib mengikuti poin 4 dalam Fatwa MUI dan dipertegas pada poin 6 yang menyebutkan bahwa apabila pemerintah sudah menetapkan dan menjadikan pedoman penanganan Covid-19, maka umat Islam wajib mentaati,” tandasnya.

Dia menegaskan, apabila di suatu kawasan ada satu orang lokal atau lebih terpapar virus corona dan dikhawatirkan penyebarannya cukup tinggi maka secara otomatis kawasan itu masuk zona merah.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

“Hal ini juga menjadi pertimbangan kepala daerah mengeluarkan SK penetapan status darurat di wilayahnya. Harapan saya agar kebijakan ini dapat kita ikuti bersama,” harapnya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar26 November 2024 22:38
KPU Makassar Musnahkan 2.150 Surat Suara Rusak Jelang Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pemusnahan terhadap 2.150 surat suara yang rusak dan tidak layak paka...
Video26 November 2024 22:36
VIDEO: Jelang Pencoblosan, Gakkumdu Luwu Timur Amankan 121 Amplop Berisi Uang Rp200 Ribu
SULSELSATU.com – Sentra Gakkumdu Luwu Timur mengamankan 121 amplop menjelang pemungutan suara Pilkada 2024. Amplop tersebut diduga milik salah s...
Makassar26 November 2024 21:17
Jelang Pencoblosan, Appi Zikir dan Doa Bersama di Panti Asuhan
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua DPD II Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin kunjungi panti asuhan Ummu Aiman sekaligus menggelar dzikir dan doa ...
Video26 November 2024 20:47
VIDEO: Ibu di Morowali Utara Bertemu Anak yang Hilang Selama 26 Tahun Silam
SULSELSATU.com – Seorang ibu di Morowali Utara, Sulawesi Tengah bertemu dengan anaknya yang hilang selama 26 tahun. Momen haru tersebut terekam ...