SULSELSATU.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai mengundang seluruh pengurus masjid, khusus di Kecamatan Sinjai Utara untuk bermusyarwah membahas tentang belum efektifnya imbauan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (12/5/2020) malam.
Pertemuan yang dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten Sinjai Akbar Mukmin di Media Center Gugus Tugas Penanganan Covid-19, mengemukakan berbagai pandangan tentang boleh tidaknya ibadah dilakukan dengan berjamaah di masjid.
Pasalnya, meskipun sudah ada surat edaran Bupati Sinjai Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Covid-19 dan Surat edaran MUI Nomor 02/MUI-SJ/IV/2020 perihal Imbauan kepada Umat Islam terkait Kegiatan Keagamaan di Kabupaten Sinjai, masih ada beberapa masjid yang tetap melaksanakan salat Jumat dan salat berjemaah di masjid.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
“Dalam pertemuan ini kita mempertegas kembali apa yang menjadi surat edaran bupati dan imbauan MUI agar betul-betul dipatuhi. Semua ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Akbar menjelaskan, apa yang menjadi kesepakatan tersebut merupakan formula yang tepat dari ulama dan pemerintah dalam menanggapi kondisi yang terjadi saat ini demi keselamatan semua.
“Setelah melewati perdebatan yang cukup alot dan semua pihak mengutarakan pandangannya masing-masing. Akhirnya disimpulkan satu suara untuk menaati apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah, Kemenag dan MUI sinjai,” jelasnya.
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
“Setelah mendegar berbagai pandangan akhirnya kita simpulkan untuk menyepakati bersama bahwa shalat berjamaah, shalat jumat maupun shalat tarawih tidak dilakukan di masjid secara berjamaah. Namun dilakukan di rumah masing-masing,” sambungnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, Kepala Kantor Kemenag Sinjai H Abd Hafid, Pengurus MUI, Ketua DMI Sinjai Adnan, Camat Sinjai Utara A. Hariyani Rasyid, para Lurah dan Pengurus Masjid Se-Kecamatan Sinjai Utara serta koordinator penyuluh agama.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : PT Bumi Karsa Dirikan Posko Mudik, Bentuk Peduli Keselamatan dan Kenyamanan Para Pemudik
Baca Juga : PT Bumi Karsa Dirikan Posko Mudik, Bentuk Peduli Keselamatan dan Kenyamanan Para Pemudik
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar