SULSELSATU.com, SINJAI – Bertempat dijalan poros Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai-Malino Kabupaten Gowa, personil Polsek Sinjai Tengah Polres Sinjai dipimpin oleh Ps.Kanit Provost Aiptu Surahman melaksanakan razia kendaraan dengan sasaran pemeriksaan terhadap muatan kendaraan roda empat.
Satu persatu kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas diperiksa barang muatannya, begitupun penumpangnya.
Aiptu Surahman mengatakan bahwa razia miras ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan mencegah aksi kejahatan, karena pelanggaran atau pun kejahatan salah satu pemicunya setelah mengkonsumsi miras.
Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa
Menurutnya, jalan poros Sinjai-Malino merupakan jalan provinsi yang menghubungkan kota Makassar dengan Kabupaten Sinjai yang rawan menjadi jalur peredaran miras botolan dan barang terlarang lainnya.
Oleh sebab itu, dijalur ini perlu kita intensifkan dengan merazia kendaraan yang masuk dari Malino dan Makassar melalui melalui jalur Kecamatan Sinjai Tengah masuk ke wilayah Kabupaten Sinjai.
“Dalam razia yang kita lakukan kali ini tidak ditemukan adanya miras maupun barang terlarang lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar