Kadinsos Jeneponto “Cuci Tangan” Soal Kades Terdaftar Penerima BLT
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala Dinas Sosial Jeneponto, Rusli Ramli mengaku tak punya kesalahan terkait adanya kepala Desa di Jeneponto terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Rusli Ramli mengaku jika Validasi data bantuan harus mengaku pada Musyawarah Desa (Musdes) dan Musawara Kelurahan (Muskel), bukan di Dinas Sosial.
“Validasi data itu sendiri ada di Musdes dan Muskel bukan dinsos, jadi kalau ada kesalahan ya berarti tidak menggelar Musdes dan Muskel,”ujar Rusli Ramli kepada awak media di Makodim 1425 Jeneponto, Kamis (14/5/2020).
Lanjut kata Rusli Ramli, pihaknya mengaku telah menyurati Desa dan Kelurahan untuk segera membuat Musdes dan Muskel namun hanya sebagian yang melakukannya.
“Tahun lalu kita sudah kasih surat kepala desa dan kelurahan se-Kabupaten Jeneponto, bikin Musdes dan Muskel tapi hanya 20 persen yang bikin, jadi kalau data lama di pakai berarti tidak menggelar Musdes,” katanya.
Sumber data yang mereka pakai yakni dari Densus Penduduk.
“Data kesejahteraan penduduk sumbernya dari Densus penduduk 2015 dan di Validkan melalui Musdes dan Muskel,” jelas Rusli.
Namun Rusli Ramli meminta kepala Desa yang terdaftar penerima BLT agar membuat surat pengalihan bantuan kepada yang lebih berhak.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Pa’rasangang Beru, Kecamatan Turatea, Jeneponto, Abd Rahman mengaku kaget namanya masuk dalam daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian sosial.
Dimana bantuan BLT yang besarannya Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan tersebut merupakan Kebijakan Presiden Jokowi yang mengalami dampak Pandemi Covid-19.
“Bukannya saya gembira saya terdaftar sebagai penerima, tapi saya kaget kok nama saya terdaftar penerima BLT yang Rp600 ribu perbulan itu,” kata Abd Rahman.
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News