SULSELSATU com, JENEPONTO – Satlantas Polres Jeneponto gelar rapat koordinasi bahas penyebab kemacetan arus lalu lintas di jalan poros Jeneponto-Bantaeng yang berlokasi depan pasar Tarowang.
Pertemuan 3 Instansi dan pemerintah wilayah Kecamatan Tarowang dan Polisi ini bertempat diruang rapat Bag Ops Mapolres Jeneponto, Kamis (14/5/2020).
Kegiatan tersebut diikuti, Camat Torowang Abd Rahman Nara, Kabid Satpras Dishub Jeneponto Suaib Sila, Kepala Pasar Tarowang Syamsuddin BK dan, Kabid Satpol-PP Jeneponto Saharuddin, dipimpin Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP MH Tamrin.
Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi
“Rapat ini untuk membahas dan menganalisa penyebab terjadinya kepadatan arus lalu lintas di poros Jeneponto Bantaeng tepatnya depan lokasi Pasar Tarowang,” kata Kasat Lantas AKP M Tamrin di lokasi acara.
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk menjalin hubungan silaturahmi, dan mencari solusi penataan parkir dan pedagang lapak di pasar Tarowang.
“Kita mencari solusi bersama sehingga penangananya dapat dilakukan dengan cepat dan tepat kususnya keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran berlalu lintas dapat berjalan dengan aman,” tuturnya.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak
Kawasan pasar yang berlokasi di poros jalan Provinsi penghubung kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng ini terjadi kepadatan arus lalulintas akibat penggunaan lahan parkir sebagai lokasi lapak para pedagang.
“Ini sebagai jalan transportasi penghubung antar kabupaten yang dijadikan tempat parkir sehingga akan menjadi kepadatan yang mengakibatkan terjadi perlambatan,” ungkapnya.
Perlambatan tidak tertangani dengan segera sambung Tamrin, akan menjadi kemacetan. Dan pasti terjadi, karena kondisi lahan parkir dan volume kendaraan yang setiap tahunnya terus bertambah, sedangkan luas lokasi parkir dan jalan tidak bertambah.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran terjadi di Tappalalo Jeneponto
Selain itu juga diadakannya rapat koordinasi agar Disperindag dalam hal ini kepala pasar Tarowang dapat bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP Jeneponto dalam penertiban, sehingga singkronisasi kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar