SULSELSATU.com – Roy Kiyoshi ditangkap pihak kepolisian terkait kasus kepemilikan obat-obat terlarang.
Pihak Roy mengajukan permohonan rehabilitasi dan menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Permohonan tersebut akhirnya dikabulkan dan akhirnya Roy dititipkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga : VIDEO: Warga Pergoki Transaksi Narkoba Sistem Tempel di Perumnas Antang
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar