SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mengaku banyak menerima aduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama pandemi Covid-19
Kepala DP3A Tenri Palallo menyebut, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Makassar, pihaknya mencatat kurang lebih ada 15 kasus yang masuk.
Dari 15 kasus yang ada, kata Tenri, didominasi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ada mayoritas dialami oleh perempuan.
Baca Juga : VIDEO: Polisi Tetapkan Armor Toreador sebagai Tersangka KDRT
“Kita menerima kasus kurang lebih ada 15. Tadi ini ada dua. kemarin ada tiga penambahan,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya belum mengambil tindakan jalur hukum, saat ini, masih dengan cara melobi, dan melihat psikis dari suami.
“Sementara kita tenangkan dulu baru kami lakukan lobi, karena sambil terapi suaminya kemungkinannya dia stres. Jadi ini cara penanganannya lebih spesifik dari biasanya,” katanya.
Baca Juga : Pembunuhan Anak 11 Tahun di Makassar Efek Buruk Gadget
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar