SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 3.600 orang lebih Aparatur Sipil Negera (ASN).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare Jamaluddin Ahmad mengatakan, pihaknya segera melakukan pencairan THR terhadap ASN lingkup Kota Parepare yang berjumlah kurang lebih 3.600 ASN.
“Kita sementara menyerahkan kepada masing-masing OPD untuk dibuatkan SPM, untuk kemudian langsung dilakukan proses pencairan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada,”katanya.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
Jamal sapaan Jamaluddin Ahmad mengatakan, untuk petunjuk teknis penyaluran THR tersebut, telah ditanda tangani oleh Wali Kota Parepare.
“Juknis pencairan dan penerima THR telah ditandatangani langsung oleh Bapak Wali Kota Parepare, sementara untuk anggarannya yang mencapai Rp16 miliar telah tersedia di kas daerah,”urainya.
Diapun menjelaskan, untuk penyaluran THR tahun ini, mengingat karena tengah dalam kondisi darurat wabah Corona atau Covid-19, maka kemudian ada pengeculian bagi pembayaran THR dengan beberapa kategori.
Baca Juga : VIDEO: Caleg Partai Nasdem di Muna Gerebek Oknum ASN Ngumpul di Rumah Caleg PDIP
“Untuk pejabat negara, dan eselon II termasuk anggota DPRD, tidak mendapatkan THR untuk tahun ini, hal itu juga telah dijelaskan dalam juknis dan sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar