SULSELSATU.com, SINJAI – Polres Sinjai kembali memberikan bantuan kepada warga kurang mampu, namun kali ini pemberian bantuan tersebut ditekankan kepada warga tidak mampu yang belum tersentuh berbagai bantuan selama pandemi Covid-19 Jumat (15/5/2020).
Pemberian bantuan dibagi dalam 3 tim yakni tim satu dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, tim dua dipimpin oleh Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, dan tim tiga dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Sinjai Kompol Aminullah Mansyur dengan wilayah Kecamatan Sinjai Utara dan Kecamatan Sinjai Timur.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai salurkan bantuan sembako sebanyak 9 warga kurang mampu, Wakapolres Sinjai salurkan bantuan sebanyak 11 warga kurang mampu dan Kabag Sumda salurkan bantuan sebanyak 15 bantuan.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa yang menjadi tujuan kita dalam pemberian bantuan sembako kali ini yakni bagi warga yang betul-betul belum pernah tersentuh bantuan selama pandemi Covid-19 ini. Kita berharap nanti ada perubahan data, sehingga mereka bisa dimasukkan namanya.
“Sambil menunggu itu, mereka kan perlu makan juga. Oleh karena itu kita suplai mudah-mudahan sedikit membantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka ditengah pandemi covid-19 sekarang ini,” ungkap Iwan.
Dia berharap, mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat membantu warga yang betul-betul membutuhkan. Bantuan ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap warga yang terdampak akibat pandemik virus corona (covid-19).
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
Salah satu warga, Kambatong (80) yang tinggal dalam sebuah gubuk jauh dari kota tinggal bersama istri dan seorang anak perempuannya yang lagi lumpuh bertempat di Dusun Kampala, Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur mengungkapkan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan.
“Saat sekarang ini, di tengah pandemi covid-19 perekonomian lesu. Ini berdampak juga dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari kami,” ujarnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar