SULSELSATU.com, SINJAI – Timsus gabungan Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dalam giat Operasi Cipta Kondisi, Jumat (15/5/2020) malam.
Timsus yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Sinjai Ipda Alfian Mahajir mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi dengan merazia yang diduga menjual minuman keras bertempat di jalan Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Dari razia yang dilakukan, berhasil ditemukan puluhan botol minum keras berbagai jenis, antara lain jenis vodka, topi roja, bendystar, bir hitam guines, dan anggur hitam kolesom.
Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum
“Hasilnya, kita amankan sebanyak 46 botol minum keras dari berbagai merek dan jenis. Diantaranya, jenis vodka merk topee rioja sebanyak 29 botol, Miras merk bendy star sebanyak 15 botol kecil, Miras jenis bir hitam merk guinesse sebanyak 1 botol, dan Miras jenis anggur hitam merk anggur kolesom sebanyak 1 botol,” sebut Alfian, Sabtu (16/5/2020).
Puluhan jenis minuman keras tersebut didapatkan di rumah warga MN dan AT yang diduga telah memperjual belikan minuman keras tanpa izin.
Alfian menjelaskan, razia tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli minuman keras. Beberapa lama kemudian dilakukan pengintaian dan terpantau ada dua orang pemuda AS dan IM yang didapatkan membeli miras di tempat tersebut.
Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Pencabulan Anak, Keluarga Korban Kecewa
“Akhirnya kita lakukan penggeledahan dan menemukan dua botol minuman keras. Dari hasil introgasi keduanya mengakui miras tersebut dibeli di rumah MN dan AT yang saling bersebelahan, langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan puluhan botol miras,” jelasnya.
“MN dan AT beserta barang bukti puluhan botol miras berbagai jenis ini selanjutnya kita bawa ke Mapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan yang dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya di Bulan Suci Ramadan ini. Serta mengantisipasi terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan yang disebabkan karena mengkonsumsi minuman keras.
Baca Juga : IRT di Sinjai Diringkus Polisi Bersama Barang Bukti 16 Saset Sabu
“Razia ini secara terus menerus akan kita lakukan di wilayah hukum Polres Sinjai sehingga Kabupaten Sinjai bebas dari peredaran miras. Untuk itu kita juga mengimbau kerjasama seluruh masyarakat untuk sama-sama menekan penyakit masyarakat khususnya di bulan suci ramadan ini,” pungkasnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar