Logo Sulselsatu

Larangan Mudik, Bandara Sulhas Perketat Pemeriksaan Berkas Calon Penumpang

Asrul
Asrul

Minggu, 17 Mei 2020 18:00

Pemeriksaan khusus bagi para penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin. (Sulselsatu/Indra Sadli Pratama)
Pemeriksaan khusus bagi para penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin. (Sulselsatu/Indra Sadli Pratama)

SULSELSATU.com, MAROS – PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan fasilitas khusus demi mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik.

Hal ini juga sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan, demi mendukung kelancaran proses keberangkatan calon penumpang di bandara, pihaknya menyediakan jalur atau konter check in khusus di tiap bandara untuk memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan dan melakukan wawancara singkat terkait kepentingan keberangkatan calon penumpang tersebut

Baca Juga : VIDEO: Insiden Oknum Keroyok Driver Taksi Online di Bandara Hasanuddin Makassar Berakhir Damai

“Fasilitas khusus tersebut yaitu counter check in khusus bagi calon penumpang yang akan berangkat pada masa larangan mudik ini, dan pemeriksaan suhu tubuh,” kata Handy.

Layanan ini dapat digunakan oleh calon penumpang yang dengan segera akan melakukan perjalanan mendesak. Tarif untuk pemeriksaan rapid test pengaturannya dilakukan klinik yang melayani. Hasil rapid test berlaku selama 7 hari. Sementara itu, pemeriksaan berkas dan wawancara singkat dilakukan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Makassar.

“Kami mengimbau kepada calon penumpang penerbangan pengeculian agar terlebih dahulu melengkapi persyaratan sebelum melakukan perjalanan dan datang lebih awal demi kelancaran pemeriksaan berkas persyaratan di bandara,” ujarnya

Baca Juga : Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin Menurun

GM Bandara Sultan Hasanuddin Wahyudi menambahkan, bahwa protokol penanganan Covid-19 diupayakan tetep dilaksanakan seperti pengaturan kursi dan antrean sesuai dengan konsep social distancing terdapat jarak kurang lebih 1 meter sampai pemeriksaan suhu calon penumpang.

“Bagi calon penumpang yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test di bandara agar datang dua jam lebih awal karena rapid test akan memakan waktu sekitar 20 menit,” ujar Wahyudi.

Penumpang yang telah selesai melakukan verifikasi oleh KKP bisa langsung masuk ke dalam terminal untuk melakukan check in tiket.

Baca Juga : Bank Sulselbar Resmikan D’Lounge di Bandara Sultan Hasanuddin, Perluas Jangkauan Layanan Bagi Masyarakat

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon penumpang :
1. Identitas diri yang sah
2. Hasil negatif Covid-19 melalui rapid test, PCR atau surat kesehatan dari rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan.
3. Surat Tugas resmi dari perusahaan (untuk lembaga pemerintah dan swasta)
4. Surat Keterangan Kematian keluarga inti yang meninggal.
5. Surat Rujukan dari rumah sakit apabila harus menjalani pemeriksaan di kota lain.
6. Surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau surat keterangan dari perwakilan RI di negeri (untuk pekerja migran atau WNI dari luar negeri)
7. Surat Keterangan dari universitas atau sekolah (untuk pelajar atau mahasiswa)

Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Legislator DPRD Sulsel Ramai-ramai Soroti Proyek Bandara Sultan Hasanuddin

 

Baca Juga : Legislator DPRD Sulsel Ramai-ramai Soroti Proyek Bandara Sultan Hasanuddin

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...