SULSELSATU.com, MAKASSAR – Salah satu organisasi masyarakat nasional yang kantor pusatnya berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Wahdah Islamiyah, telah memastikan tidak menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di masjid atau pun di lapangan.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, KH Muhammad Zaitun Rasmin, tersebut terdapat enam poin penyampaian.
Di antaranya bahwa seluruh anggota, simpatisan Wahdah Islamiyah dan masyarakat Muslim, diimbau untuk melakukan Shalat Ied di rumah masing-masing bersama dengan keluarga inti.
Baca Juga : Cegah Virus Corona, Shalat Idul Fitri di Lutra Terapkan Protkes
Panduan tentang pelaksanaan Shalat Ied di rumah masing-masing bersama dengan keluarga inti, sebelumnya telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Wahdah Islamiyah.
Selain itu, surat edaran itu juga mengimbau agar seluruh masjid Wahdah Islamiyah dan masjid lainnya agar tetap meniadakan atau tidak melonggarkan membuka kesempatan pelaksanaan Shalat Jumat, shalat fardhu berjemaah lima waktu, Shalat Tarawih, sampai adanya kepastian kondisi dianggap aman oleh pihak yang berwenang.
Para da’i dan khatib Wahdah Islamiyah seluruh Indonesia juga diminta agar tetap mematuhi arahan untuk tidak melakukan khutbah atau ceramah kajian Ramadhan di masjid-masjid.
Baca Juga : Bupati Lutra Minta Titik Shalat Idul Fitri Diperbanyak
“Senantiasa menghindari kerumunan serta tetap melakukan social distancing dan physical distancing,” kata Ustadz Zaitun, sapaan akrabnya, dalam surat edaran itu.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat itu juga meminta agar pengurus DPW dan DPD Wahdah Islamiyah agar melakukan komunikasi kepada pemerintah setempat agar tidak melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tetap tegas dan disiplin menjalankan PSBB di daerahnya.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar