SULSELSATU.com – Habib Bahar bin Smith bebas dari penjara karena mendapatkan asimilasi dari Kemenkum HAM atas kasus penganiayaan, Sabtu (16/5/2020).
Bahar pun mengucapkan terima kasih kepada umat Islam hingga Habib Rizieq Syihab.
Ia menuturkan kebebasan dirinya ini juga berkat doa dari ulama dan umat Islam.
Baca Juga : VIDEO: Heboh, Habib Bahar Sebut Dudung Masih Sembah Pohon Jika Tidak Ada Ulama Arab
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar