Irfan AB Kunjungi Bocah Korban Perundungan di Pangkep

Irfan AB Kunjungi Bocah Korban Perundungan di Pangkep

SULSELSATU.com, MAROS – Anggota DPRD Sulsel AM Irfan AB mengunjungi bocah 5 tahun berinisial RZ di Pangkep yang menjadi korban bulli yang dilakukan sejumlah orang.

Korban berinisial RZ merupakan duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar. Video perundungan atau bulliying itu beredar viral di jagat maya.

Irfan mengaku menemui korban karena prihatin terhadap perundungan yang dialaminya. Hal yang dialami sang bocah bisa saja berdampak pada psikologis dan mental korban.

“Saya tentu menyesalkan kejadian tersebut, di tengah pandemi ini dia sedang membantu orangtuanya mencari rezeki tapi mendapat perlakuan kasar terhadap sekelompok orang, ini bisa saja menyerang psikologis sang anak sendiri,” sesal Irfan.

Dia berharap kepada pihak kepolisian betul-betul mampu memberi efek jerah kepada pelaku. Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas quick respons yang pihak kepolisian di Pangkep.

“Semoga kasus bulli yang menimpa RZ dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua, sehingga tidak terjadi lagi tindakan perundungan seperti ini yang dialaminya,” harapnya.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji mengatakan, telah menetapkan delapan orang tersangka dalam video tersebut. Polisi juga telah mengantongi dua video aksi perundungan lain terhadap RZ.

“Ada 8 orang yang kita amankan dan semuanya telah kita tetapkan sebagai tersangka hari ini,” kata Ibrahim, Senin (18/5/2020).

Atas kejadian tersebut, pelaku utama dijerat hukuman dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan subsider Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun penjara.

Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga