Logo Sulselsatu

Taufan Pawe Keluarkan Surat Edaran Salat Ied Dilaksanakan di Rumah

Asrul
Asrul

Selasa, 19 Mei 2020 23:50

Taufan Pawe. (ist)
Taufan Pawe. (ist)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan salat Idul Fitri 2020 selama masa pandemi Covid-19.

Dalam Surat Edaran Nomor 130 •7/94/Hkm, 19 Mei 2020 itu, menyampaikan lima poin, salah satunya salat Ied 1 Syawal 1441 H/2020, dilaksanakan di rumah masing-masing.

Keputusan salat Ied di rumah ini dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Parepare dan daerah sekitarnya masih sangat mengancam, terbukti dengan penambahan kasus pasien positif Covid-19 masih cukup signifikan.

Baca Juga : Puang Solong Tak Kunjung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Maros, Taufan Pawe Abaikan Putusan DPP Golkar?

Baca juga: Tak Ada Salat Ied di Masjid, NA: Kita Ikut Imbauan Pemerintah Pusat

Selain salat Idul Fitri di rumah, dalam surat edaran itu, Taufan juga mengimbau takbir keliling dalam rangka Idul itri ditiadakan.

“Masjid dan musala memperdengarkan kumandang takbir melalui rekaman audio dan pengeras suara sebagai penanda datangnya 1 Syawal 1441 H/2020 M, dan diikuti oleh masyarakat muslim dengan melakukan takbir di rumah masing-masing,” kata Taufan.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Surat Edara Wali Kota Parepare Taufan Pawe soal pelaksanaan salat Idul Fitri 2020. (ist)

Poin lain, silaturahmi, halal bihalal atau open house tidak dilaksanakan secara fisik, namun dapat diganti dengan bersilaturahmi melalui media elektronik/media sosial.

Surat edaran ini menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid 19; hasil rapat koordinasi Pengurus Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Ketua-Ketua MUI Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan secara online tanggal 9 Ramadan 1441 H/2 Mei 2020.

Baca Juga : Taufan Pawe Instruksikan Kader Golkar Solid Menangkan Uji-Sahabuddin di Pilkada Bantaeng

Angka dua dalam rapat koordinasi itu berbunyi “untuk daerah Sulawesi Selatan, tidak ada pembagian zonasi, yaitu zona hijau dan zona merah, karena masing-masing zona berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu pelaksanaan ibadah, baik salat Jumat maupun salat berjamaah di masjid tetap ditiadakan untuk sementara waktu. Pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat Zuhur. Demikian pula salat berjemaah di masjid diganti dengan pelaksanaan salat di rumah masing-masing”.

Pertimbangan lain adalah, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi wabah Covid- 19.

Baca Juga : Taufan Pawe Garansi Penentuan Cakada dan Pimpinan DPRD Golkar Tanpa Mahar

Serta hasil rapat Gubernur Sulawesi Selatan bersama Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan melalui video conference yang dilaksanakan Selasa, 19 Mei 2020.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...