Kembali Dibuka, Pelayanan Dukcapil di Pusatkan di Balai Kota
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspasari menyebut telah membuka kembali pelayanan KTP Elektronik (e-KTP).
Namun pelayanan KTP Elektronik (e-KTP) tidak dibuka di kantor Dukcapil, pelayanan hanya dipusatkan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Balai Kota Makassar.
“Iya dipusatkan disana,” ujarnya saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Kata Aryati, sebelum ke DPM-PTSP pemohon mesti mengambil antrian secara online melalui website dukcapilmakassar.co.id dan tidak diwakili ketika melakukan pengurusan.
“Hanya melayani bagi yang telah mengambil antrian online dan tidak dapat diwakilkan,” jelasnya.
Meski pelayanan dibuka di tengah pandemi Corona, kata dia, prokol kesehatan tetap dijalankan demi menghindari penyebaran virus. Lalu, hanya 100 pemohon yang bisa dilayani dalam setiap harinya.
“Jumlah antrian yang kami keluarkan secara online setiap hari hanya 100 dengan menerapkan persyaratan standar Protokol pelayanan Covid-19,” tutupnya.
Sebelumnya, Disdukcapil menghentikan sementara pelayanan e-KTP. Mengingat berlangsungnya pandemi Corona dan jumlah kasus di Makassar yang tinggi.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News