SULSELSATU.com – Mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap, Selasa (19/5/2020).
Sebelumnya Habib Bahar bin Smith bebas dari penjara karena mendapatkan asimilasi dari Kemenkum HAM pada Sabtu (16/5/2020).
Baca Juga : VIDEO: Heboh, Habib Bahar Sebut Dudung Masih Sembah Pohon Jika Tidak Ada Ulama Arab
Kabar penangkapannya tersebut dibenarkan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar.
Bahar dijemput oleh petugas Kemenkum HAM dan didampingi oleh petugas kepolisian dari Polda Jawa Barat.
Penangkapannya tersebut diduga karena Bahar mengundang massa saat berceramah dan tidak mematuhi physical distancing di hari saat dia bebas.
Baca Juga : Rampas HP Milik Warga Tellulimpoe, Warga Bone Dicokok Resmob Polres Sinjai
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar